Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Telah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Sosial | 10 Mei 2022, 05:25 WIBTahap selanjutnya, lakukan verifikasi nomor ponsel memasukan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS.
4. Jawab pertanyaan
Usai melakukan serangkaian verifikasi, kini tiba saatnya menjawab beberapa pertanyaan untuk pendaftar program Kartu Prakerja.
Jawab semua pertanyaan itu, jika sudah selesai, tekan tombol 'Oke'.
5. Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
Berikutnya, pendaftar program Kartu Prakerja wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
Biasanya, hingga lima menit setelah menyelesaikan tes tersebut, pendaftar akan langsung dialihkan ke halaman selanjutnya. Tapi, jika tidak demikian, tekan saja tombol 'Refresh' di browser.
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja di Bengkulu Capai 186 Ribu Orang
6. Pilih dan konfirmasi gelombang pendaftaran
Pilih gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dan sesuikan dengan domisili, kemudian klik 'Gabung'. Lalu, akan muncul perintah untuk mengonfirmasi pilihan tersebut dengan menekan tombol 'Ya'.
7. Pernyataan persetujuan
Terakhir, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan dan perlu disetujui oleh pendaftar jika hendak menuntaskan pendaftarannya.
Dengan menyetujuinya, maka proses pendaftaran Kartu Prakerja pun terlah selesai dan calon peserta tinggal menunggu notifikasi via SMS yang berisi pengumuman kelolosannya.
Syarat Peserta Kartu Prakerja
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pencari pekerjaan (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan) atau pelaku usaha.
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
- Bukan penerima bantuan sosial (bansos) yang lain seperti BSU, BPUM, dan lain sebagainya.
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
- Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV