> >

Sering Terima Laporan Balon Udara Liar, AirNav Menyatakan Potensi Membahayakan Penerbangan

Peristiwa | 9 Mei 2022, 10:22 WIB
Festival penerbangan balon udara saat Lebaran di Ponorogo, Jawa Timur (Sumber: Kompastv/Ant)

PEKALONGAN, KOMPAS.TV — Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia Bambang Rianto mengatakan balon udara yang diterbangkan secara liar memiliki potensi bahaya bagi operasional penerbangan dan masyarakat sekitar yang menjadi tempat pendaratan balon udara.

Oleh sebab itu, AirNav akan memantau, melakukan sosialisasi, edukasi, hingga sweeping ke sejumlah wilayah asal balon udara liar itu.

"Kami memantau laporan aktivitas balon udara liar dan melakukan langkah antisipasi dan pencegahan potensi bahaya balon udara liar bagi penerbangan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat, serta ‘sweeping’ ke sejumlah wilayah yang diperkirakan menjadi daerah asal balon udara liar itu," kata Bambang Rianto seperti dikutip Antara, Minggu (8/5/2022).

Ia menjelaskan, potensi bahaya balon udara liar untuk jalur penerbangan adalah terjadinya tabrakan antara balon dan pesawat di udara.

Baca Juga: Marak Balon Udara Liar di Hari Lebaran, AirNav Terbitkan Peringatan

Menurutnya, balon udara yang bertemu fisik dengan pesawat terbang dapat mengakibatkan terjadinya sejumlah hal, antara lain, menutup kaca kokpit pesawat sehingga mengganggu pandangan pilot.

"(Selain itu) masuk ke dalam mesin pesawat sehingga menyebabkan gangguan mesin, hingga tersangkut pada instrumen pesawat yang digunakan pilot untuk mendapatkan sejumlah informasi performa pesawat, seperti kecepatan, ketinggian, dan arah terbang," jelas Bambang.

Dalam proses edukasi, ia mengatakan AirNav berkoordinasi dan berperan serta secara intensif dengan stakeholder penerbangan, di antaranya TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Keamanan Penerbangan (Dirkampen), Direktorat Navigasi Penerbangan (Dirnavpen), Otoritas Bandar Udara (Otban) III Surabaya, Otban IV Bali, serta pemerintah daerah.

Sementara itu, sejak 2 Mei hingga 7 Mei 2022, AirNav Indonesia telah menerima 23 laporan dari pilot terkait adanya balon udara liar yang diterbangkan di sejumlah titik ruang udara.

"Balon udara liar yang terbang bebas di sejumlah titik ruang udara itu didominasi di atas Pulau Jawa dengan ketinggian sekitar 7.000–35.000 kaki di atas permukaan laut," ungkapnya.

Laporan tersebut diperoleh dari lima Cabang AirNav, yaitu Cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC – 5 laporan), Semarang (3 laporan), Solo (1 laporan), Yogyakarta (7 laporan), dan Denpasar (1 laporan).

Baca Juga: Festival Balon Udara Lebaran di Wonosobo Kembali Digelar

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU