Pemerintah Terbitkan Surat Edaran, Dinkes hingga Rumah Sakit Diminta Waspadai Hepatitis Akut
Kesehatan | 9 Mei 2022, 08:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah adanya penyebaran hepatitis akut misterius yang hingga kini masih belum diketahui penyebabnya.
Menkes memberikan imbauan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi, Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan rumah sakit seluruh Indonesia untuk ikut memantau dan mewaspadai adanya hepatitis akut misterius ini.
Hal itu tercantum dalam surat edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
"Melakukan pemantauan perkembangan kasus sindrom jaundice akut di tingkat daerah, nasional, dan global terkait Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute hepatitis of unknown aetiology) melalui kanal-kanal resmi," bunyi surat edaran yang diterima KOMPAS TV, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Waspada! Hepatitis Akut ‘Misterius’ Menginfeksi Usai Libur Lebaran - SISI TV
Menkes meminta Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota untuk melaporkan pasien yang mengalami gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Adapun, Menkes mengimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang dan kru, alat angkut, barang bawaan, dan lainnya di pelabuhan dan bandara, terutama yang berasal dari negara
terjangkit saat ini.
"Berkoordinasi dengan Otoritas Imigrasi dalam penelusuran data ketika ditemukan kasus dari warga negara asing," lanjutnya.
Sementara itu, pihak rumah sakit juga diimbau untuk meningkatan kewaspadaan terhadap gejala-gejala yang mungkin dialami pasien hepatitis akut.
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan adanya 10 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya pada 5 April 2022 di Inggris Raya
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV