> >

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran, Dinkes hingga Rumah Sakit Diminta Waspadai Hepatitis Akut

Kesehatan | 9 Mei 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah penyebaran hepatitis akut misterius di Indonesia (Sumber: Shutterstock/Kateryna Kon)

Penyakit ini lantas dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh WHO pada tanggal 15 April 2022, jumlah laporan terus bertambah. 

Per 21 April 2022, tercatat 169 kasus yang dilaporkan di 12 negara yaitu Inggris (114), Spanyol (13), Israel (12), Amerika Serikat (9), Denmark (6), Irlandia (<5), Belanda (4), Italia (4), Norwegia (2), Perancis (2), Romania (1) dan Belgia (1).

Baca Juga: Dinkes Depok Tetap Waspada Ancaman Hepatitis Akut Misterius, Meski Belum Ada Laporan Kasusnya

Menkes mengatakan, kisaran kasus hepatitis akut misterius terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. 

Adapun Penyebab dari penyakit hepatitis akut ini masih belum diketahui. 

Pemeriksaan laboratorium yang telah  dilakukan oleh Kemenkes menyebutkan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit
 tersebut. 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU