> >

Data Jemaah Haji 2022 Telah Dirilis, Kemenag Imbau Masyarakat Segera Verifikasi

Agama | 8 Mei 2022, 21:47 WIB
Kementerian Agama RI telah merilis daftar jemaah haji yang berhak berangkat di tahun 2022/1443 Hijriah. (Sumber: Konevi/Unsplash)

Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: Info Lengkap Haji 2022: Ketentuan, Biaya dan Siapa Berhak Berangkat Duluan

Dari jumlah tersebut diketahui semua berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran," tuturnya.

"Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” jelasnya.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kemenag


TERBARU