Dear Pemudik, Ini Daftar Rest Area di Tol Trans Sumatera Arah Pelabuhan Bakauheni
Update | 8 Mei 2022, 12:35 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV — Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjadi salah satu jalan andalan yang dilintasi pemudik saat arus balik Lebaran 2022.
Bahkan, jalan tol Trans Sumatera akan menjadi patokan Polda Lampung untuk menentukan strategi yang dilakukan guna mengantisipasi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni.
Adapun strategi yang akan dilakukan yaitu berupa sistem delay atau perlambatan kendaraan dan pengantongan kendaraan di rest area hingga mengalihkannya ke pelabuhan alternatif.
Berikut daftar rest area di ruas Tol Trans Sumatera arah Pelabuhan Bakauheni:
- Km 20 jalur B
- Km 33 jalur B
- Km 49 jalur B
- Km 67 jalur B
- Km 87 jalur B
- Km 116 Jalur B
- Km 215 jalur B
Baca Juga: Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Diprediksi Terjadi Malam Ini
Diberitakan sebelumnya, Polda Lampung akan menerapkan sejumlah strategi terkait rekayasa lalu lintas selama periode arus balik Lebaran 2022 di kawasan Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Kepala Biro Operasi Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintono, rekayasa lalu lintas itu akan dilakukan dengan melihat beberapa situasi, mulai dari situasi hijau, kuning, dan merah.
"Pertama situasi hijau atau normal, kemudian situasi kuning yaitu antrean kendaraan mencapai kilometer satu di Jalan Tol Trans Sumatera, sedangkan situasi merah atau situasi sangat padat kendaraan mencapai km 4 di jalan tol Trans Sumatera," kata Wahyu dalam program Sapa Indonesia Akhir Pekan KOMPAS TV, Minggu (8/5/2022).
Menurut Wahyu, dalam kondisi padat kendaraan, yang melintas di jalan tol akan dialihkan ke rest area yang berada di jalan Tol Trans Sumatera, khususnya yang menuju ke Pelabuhan Bakauheni.
Hal itu dilakukan untuk memberikan ruang dan mengurangi kepadatan saat pengendara keluar dari tol di Pelabuhan Bakauheni.
Sementara itu, pengantongan kendaraan akan dilakukan saat kepadatan berada di situasi kuning dan merah.
"Apabila terjadi kepadatan, kendaraan-kendaraan ini dimasukkan ke dalam kantong parkir di rest area mulai dari Km 20 B atau rest area terdekat dari pelabuhan," lanjutnya.
Selain itu, jika rest area km 20 B penuh, maka pihaknya akan melakukan pengantongan kendaraan di rest area sebelumnya seperti di Km 215 B daerah Tulang Bawang Barat.
Selain rekayasa lalu lintas dengan memanfaatkan rest area, Polda Lampung juga akan mengalihkan kendaraan ke dua pelabuhan alternatif, yakni Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).
Baca Juga: Pelabuhan Panjang dan Bandar Bakau Jaya Lampung Jadi Alternatif bagi Pemudik yang Kembali ke Jawa
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV