> >

Setuju Usulan Kapolri Soal WFH Usai Libur Lebaran, Menpan RB: Juga Bisa untuk Cegah Kasus Covid-19

Sosial | 7 Mei 2022, 07:21 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo setuju dengan usulan WFH bagi ASN usai libur Lebaran, sebagaimana diusulkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo setuju dengan usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait upaya pencegahan kemacetan arus balik Lebaran tahun ini.

Lebih jelasnya, imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta untuk melaksanakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH," kata Tjahjo melalui siaran pers, Jumat (6/5/2022) malam.

"Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," imbuhnya.

Baca Juga: Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah Terapkan WFH Setelah Libur Lebaran Agar Arus Balik Tidak Padat

Menurut Tjahjo, kebijakan WFH itu juga bisa menjadi upaya untuk mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19 pascamusim mudik Lebaran 2022.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman (isolasi mandiri) agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19," ujar Tjahjo.

Di samping itu, Tjahjo memastikan, kegiatan pelayanan publik, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya akan tetap berjalan lancar meski ada penerapan WFH bagi para pegawainya.

Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara lebih fleksibel, tanpa batas ruang.

Baca Juga: Usul Kapolri soal WFH Seminggu setelah Puncak Arus Balik Dapat Respons Positif dari Menaker

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik. Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada 8 Mei 2022.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi, baik itu swasta atau pemerintah, yang masih mungkin untuk satu minggu ini," kata Listyo di Bali, Kamis (5/5/2022).

"(Misalnya) bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home," tandasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU