Menko PMK Minta Penundaan Masuk Sekolah 12 Mei 2022 Tak Ganggu Proses Mengejar Learning Loss
Sosial | 6 Mei 2022, 13:38 WIBLebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Pantauan Arus Balik Diprediksi 8 Mei, Tol Kalikangkung dan Jalur Pantura Cirebon Mulai Ramai
Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.
Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV