Menkominfo Tegaskan Siaran TV Analog akan Dihentikan Besok, Dimulai dari Wilayah Ini
Peristiwa | 29 April 2022, 18:32 WIBBaca Juga: Demi Penataan Frekuensi Internet Cepat, Siaran TV Analog Dimatikan dan Beralih ke TV Digital
"Kepada masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin yang Set-Top-Box atau perangkat connector-nya, sesuai amanat Peraturan Pemerintah akan disediakan oleh pemerintah dan Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara Multipleksing," ujarnya.
Dalam implementasi ASO terdapat sembilan penyelenggara multipleksing yaitu pemerintah, LPP TVRI dan 7 LPS Group yang terdiri dari MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV.
Menurut Johnny, pemerintah bersama LPP TVRI dan LPS penyelenggara multipleksing akan melakukan koordinasi intensif dan membentuk satuan tugas.
Tim tersebut akan mengawasi keseluruhan proses pengakhiran siaran TV analog dan awal-awal siaran televisi digital penuh di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Akan Ubah TV Analog ke Digital, Kenapa Harus Dilakukan?
"Dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan Set-Top-Box yang diamanatkan oleh aturan yaitu untuk keluarga miskin," ujar Johnny.
Kementerian Kominfo dan LPS juga menyediakan pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis menyiapkan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.
"Pada 30 April jam 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi," ujar Johnny.
"Masyarakat bisa mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada dari siaran televisi jika perangkat belum memenuhi syarat atau DVB-T2."
Baca Juga: Transformasi Digital, Batas Siaran TV Analog Berakhir pada 2 November 2022
Bahkan, Kementerian Kominfo juga menyediakan informasi melalui media sosial dan menyediakan kontak nomor telepon 159 untuk konsultasi.
"Di situ akan kontak dan alamat untuk berkonsultasi. Masyarakat bisa mengakses media sosial dan telepon 159," ujar Menteri Johnny.
Menkominfo menyatakan akan terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan perangkat STB agar masyarakat lebih memahami penggunaan siaran televisi digital.
"Walaupun sosialisasi Analog Switch Off ini telah dilakukan lebih dari 6 bulan, namun demikian LPP TVRI dan rekan-rekan dari televisi LPS punya komitmen untuk terus melakukan sosialisasi yang lebih tepat," tuturnya.
"Secara khusus jenis televisi yang mereka miliki apakah perlu ditambah Set-Top-Box atau tidak."
Baca Juga: Siaran TV Analog Dimatikan 30 April, Ini Cara Cek Apakah TV di Rumah Sudah Digital atau Belum
Selain itu, Menteri Johnny mengatakan sosialisasi juga dilakukan mengenai manfaat dari siaran televisi digital penuh di Indonesia.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV