> >

KPK Angkut 3 Koper usai Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin

Hukum | 28 April 2022, 19:17 WIB
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bogor, Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

BOGOR, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin di Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (28/4/2022).

Hasilnya, penyidik mengangkut sejumlah barang yang termuat dalam tiga buah koper. Belum diketahui, barang-barang apa saja yang ada dalam tiga koper tersebut.

Baca Juga: OTT Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Sejumlah Pecahan Rupiah & Sita Rp 1,024 M!

Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan penyidik KPK tiba di rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin sekitar pukul 16.30 WIB.

Penyidik datang menggunakan tiga mobil Innova berwarna hitam secara beriringan.

Pemeriksaan di rumah dinas tersebut dilakukan sekitar 20 menit.

Ketika penggeledahan berlangsung, penyidik KPK didampingi Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Dadan Nurdiansyah.

Usai pemeriksaan, petugas keluar dari dalam rumah dinas dengan membawa dua koper berwarna hitam dan satu koper berwarna merah.

Baca Juga: Total Suap ke Pegawai BPK Rp 1,9 Miliar, Berapa Harta Ade Yasin?

"Iya (petugas KPK) datang. Tapi saya kurang tahu, mengecek, karena itu kewenangan KPK ya," kata Dadan setelah penyidik KPK meninggalkan kediaman dinas Ade Yasin pada Kamis.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Penggeledahan di kantor Dinas PUPR itu dilakukan sebelum penyidik KPK mengarah ke rumah dinas Bupati Bogor.

KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, tahun anggaran 2021 itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kaget dan Prihatin Usai Ade Yasin Ditangkap KPK

Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA).

Kemudian, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM).

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Tersangka bersama 4 Pegawai BPK dan Sejumlah ASN

Lalu, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK).

Terakhir, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut, dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Baca Juga: Pemkab Bogor hingga BPK Jawa Barat, KPK Tangkap Ade Yasin & 11 Orang Lainnya Terkait Suap Audit!

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU