Sebelum Terlanjur Terjebak, Ketahui Red Flags di Tempat Kerja untuk Para Job Seeker
Gaya hidup | 28 April 2022, 21:56 WIBTak sampai di situ, tanda-tanda red flags lainnya yaitu, karyawan kontrak yang dikontrak secara harian selama lebih dari sebulan. Ada juga seharusnya di-PHK tapi disuruh mengundurkan diri usai kontrak.
Hal-hal tersebut banyak sekali ditemui. Jika mereka protes, akibatnya justru atasan yang menyuruh mereka resign.
Padahal, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk menyejahterakan karyawannya.
Oleh karena itu, ada hal-hal dasar yang dapat dilakukan untuk tidak terjebak pada red flags.
Pada saat proses perekrutan, cobalah untuk bertanya mengenai upah, tunjangan, promosi, pengembangan karyawan, dan lain-lain.
Proses ini merupakan hal dasar apakah perusahaan tersebut mempunyai sistem yang baik.
Bagi para lulusan baru, dapat dilihat dari apakah proses perekrutan berjalan lancar.
Misalnya, apakah perusahaan menjawab ketika dihubungi kembali, apakah ada perubahan jadwal dan kedua pihak mau menerima.
Ramai diperbincangkan juga perihal perekrut yang meng-ghosting kandidat. Menurut Mincot sendiri, sebenarnya ini merupakan hal yang wajar.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait masalah ini, kalian bisa mendengarkannya dalam siniar atau podcast Obsesif dalam episode bertajuk "HRD Bacot: Bongkar Red Flags di Tempat Kerja" yang dapat diakses di Spotify.
Dengarkan juga episode dari siniar Obsesif lainnya yang tayang setiap hari Rabu dan Minggu!
Baca Juga: Resolusi Tahun Baru Ingin Capai Financial Freedom? Siniar Cuan Bagikan Kiat-kiatnya
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV