> >

Pagi Ini, Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan Dewas KPK untuk Kasus Lili Pintauli

Hukum | 27 April 2022, 10:33 WIB
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati masuk dalam daftar 100 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia versi Majalah Fortune (11/10/2021). (Sumber: www.pertamina.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mendatangi kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meski sempat dinyatakan tidak kooperatif.

Sebagaimana diketahui, Nicke diagendakan untuk dimintai keterangan karena adanya laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Mengutip Kompas.com, Nicke tiba di kantor Dewas KPK pukul 08.47 WIB. Nicke mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan kerudung dan masker berwarna merah muda.

Saat dikonfirmasi perihal kehadirannya memenuhi panggilan Dewas KPK, Nicke tidak memberikan komentar apapun. Ia memilih langsung masuk ke kantor Dewas.

Baca Juga: Dewas KPK: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif Soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

Dalam berita sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan Dewas KPK telah berulang kali mengirimkan surat pemanggilan terhadap petinggi PT Pertamina itu. Namun, tetap tidak hadir.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ujar Syamsuddin, Selasa (26/4/2022).

Maka itu, kata Syamsuddin, penanganan kasus Lili Pintauli tidak dapat segera diselesaikan karena tertunda pengumpulan bahan keterangan dari pihak eksternal belum rampung.

"Klarifikasi terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," kata Syamsudiin.

Oleh karena itu, Syamsuddin meminta Nicke Widyawati kooperatif untuk datang memenuhi panggilan klarifikasi yang telah diberikan Dewan Pengawas.

Baca Juga: Lagi, Putusan Dewas KPK soal Lili Pintauli Membuat Kecewa

"Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," kata Syamsuddin.

Untuk diketahui, Lili Pintauli kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.

Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU