Anggota Komisi III Minta Polri Telusuri Aset Tersangka KSP Indosurya hingga ke Akarnya
Politik | 26 April 2022, 09:01 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta aparat kepolisian untuk terus menelusuri keberadaan aset dari para tersangka KSP Indosurya hingga ke akarnya.
Politikus PKS ini berharap aset-aset para tersangka kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya bisa terbongkar.
"Tentu kita berharap pelaku bisa kalah habis gitu, sehingga aset yang dia dapat dari masyarakat bisa dikembalikan lagi," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Menurut dia, langkah penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya memberikan harapan bagi korban.
Baca Juga: Sejumlah Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim Polri hingga Kini Capai Rp2 Triliun
"Sudah tepat dan mempercepat penyidikan, tentu memberikan harapan bagi korban," kata Nasir kepada wartawan, Senin (25/4).
Selain itu, upaya Bareskrim menyita aset-aset itu demi mencegah para tersangka menggelapkan atau memindatangankan, sehingga tak terlacak penegak hukum.
"Jadi sudah benar itu, menyita itu untuk memastikan bahwa memang ada modus kejahatan yang sistematis."
"Jadi paling tidak penyitaan ini untuk menjawab apa yang dikeluhkan orang-orang yang ditipu akibat investasi bodong, dengan ini diharapkan ada titik cerah bahwa uang meraka akan kembali," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipudeksus) Bareskrim Polri telah menelusuri aset-aset milik tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Dari hasil penelusuran tersebut, penyidik Bareskrim Polri menemukan sejumlah aset milik KSP Indosurya dan telah dilakukan penyitaan dengan total nominal mencapai Rp2 triliun.
Baca Juga: Deretan Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim: Dari Gedung Rp1,2 Triliun hingga Mobil Rolls Royce
"Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai Rp2 triliun," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Whisnu mengatakan kegiatan penyitaan oleh pihaknya terakhir dilakukan pada Kamis (21/4/2022). Dalam kegiatan itu, penyidik menyita bangunan dua lantai di Sudirman Suites Apartement senilai Rp160 miliar milik tersangka HS.
"Saat ini penyidik sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucapnya.
Selain itu, pada Rabu (20/4/2022) penyidik juga melakukan upaya penyitaan terhadap aset tersangka HS berupa sebuah gedung Graha Oil di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Whisnu, gedung Graha Oil tersebut dibeli oleh tersangka HS dari hasil kejahatan dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
Whisnu menambahkan, proses penyidikan yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur dan ketentuan. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pertengahan April 2022 lalu.
Baca Juga: PPATK Endus Aset Hasil Pencucian Uang Petinggi KSP Indosurya
Menurut Whisnu, proses penyidikan itu melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di Polri seperti Wassidik Bareskrim, Itswasum Polri, Propam Polri dan Div Hukum Polri.
"Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," tutur Whisnu.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV