Laporkan Pengacara Ade Armando, PAN Juga Pertanyakan Surat Kuasa
Hukum | 25 April 2022, 18:29 WIBBaca Juga: KKB Sesalkan Pihak yang Melihat Ade Armando Tidak sebagai Korban Kekerasan
Sebelumnya Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti laporan Ade Armando terhadap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.
Laporan itu terkait cuitan Eddy Soeparno soal penganiayaan yang dialami Ade Armando.
"Tentu Polda Metro Jaya telah terima laporan ini dan akan melakukan pendalaman. Prinsipnya setiap laporan dari masyarakat ke Polda Metro Jaya akan kami berikan pelayanan dan akan kami tindak lanjuti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (20/4/2022).
Zulpan menjelaskan, meski Eddy memiliki hak imunitas sebagai wakil ketua Komisi VII DPR RI, penyidik akan terlebih dahulu mendalami laporan terhadap Eddy yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Ade Armando.
Baca Juga: Polda Metro Dalami Laporan Ade Armando terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno
Menurutnya, hal itu untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut dilakukan Eddy saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan atau tidak.
"Hak imunitas itu kan hak yang dimiliki anggota DPR RI. Tetapi kan itu (hanya) terkait dengan kegiatan mereka sebagai anggota dewan dalam melakukan kegiatan," ungkap Zulpan.
Adapun cuitan Eddy Soeparno yang dipermasalahkan Ade Armando ialah yang ditulis pada akun Twitternya pada Selasa 13 April 2022 lalu.
Dalam cuitannya, Eddy menulis “Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.”
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV