> >

Wakil Ketua MPR Minta Kejagung Usut Perusahaan Sawit yang Sponsori Penundaan Pemilu 2024

Politik | 25 April 2022, 14:46 WIB
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan perusahaan sawit yang mensponsori gerakan penundaan Pemilu 2024. 

Diketahui, adanya kabar perusahaan sawit menjadi pendukung penundaan Pemilu 2024 diembuskan oleh Politikus PDIP Masinton Pasaribu.

Menurut dia, bila kabar itu memang bukan sebuah berita hoaks, itu merupakan sebuah kejahatan yang serius.

Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Pengusaha Sawit Mobilisasi Dukungan Jabatan Presiden 3 Periode 

"Kalau benar kabar dari Masinton,  perusahaan sawit sponsori penundaan Pemilu, duitnya buat bayar Sidang MPR untuk ubah konstitusi, maka ini kejahatan sangat serius," tulis Hidayat dalam akun Twitter pribadinya @hnurwahid dan KOMPAS TV sudah diizinkan untuk mengutipnya, Senin (25/4/2022). 

Politikus PKS itu mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan kabar tersebut. 
 
"MPR menolak keras manuver dan aksi jahat itu. Mestinya Kejagung segera usut tuntas dan hukum keras," ujarnya. 

Sebelumnya, Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menuding ada gerakan dari korporasi perusahaan sawit yang ikut mendukung gerakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. 

Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih detail ihwal nama-nama perusahaan yang dituding melakukan gerakan inkonstitusional tersebut. 

"Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi!!," tulis Masinton dalam akun Twitter pribadinya @Masinton yang dikutip KOMPAS TV, Senin (25/4/2022). 

Politikus PDIP itu menyebut, perusahaan sawit itu diduga sebagai perusahaan yang berperan membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU