PKS: Pemerintah Tak Boleh Kalah Lagi dengan Mafia Minyak Goreng
Politik | 25 April 2022, 11:45 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, pemerintah tak boleh kalah dengan para oknum mafia minyak goreng yang sudah meresahkan masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengimbau agar pemerintah konsisten terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng. Sebab, dirinya khawatir pelarangan itu tak akan berlangsung lama.
"Pemerintah kali ini harus konsisten dan tegas dengan kebijakan yang baru diambil. Jangan kalah lagi dengan mafia minyak goreng. Apalagi godaan atas kebijakan kali ini cukup berat," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: PKB Minta Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Larang Ekspor Minyak Goreng, Ini Alasannya
Ia mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo yang baru melarang ekspor minyak goreng pada Kamis (28/4/2022). Seharusnya, pemerintah memulainya sejak diumumkan pada Jumat (22/4/2022) lalu.
"Kalau larangan itu berlaku mulai 28 April 2022 maka sebelum tanggal itu dikhawatirkan akan ada ekspor migor dan CPO besar-besaran. Akibatnya persediaan migor dan CPO langka dan masyarakat lagi yang dirugikan," ujarnya.
Ia menyebut, aturan tersebut akan mudah diubah kembali oleh pemerintah karena akan mendapatkan protes dari negara yang sudah terbiasa menjadi mitra dagang Indonesia.
"Dengan pelarangan ekspor CPO dan migor, maka kita mungkin akan diprotes oleh negara mitra dagang, yang selama ini komitmen menyerap produk CPO kita dan turunannya. Walaupun mungkin tidak sekeras kasus batubara, namun dapat diperkirakan mereka akan merespon negatif atas sikap kita," katanya.
Selain itu, yang jelas di depan mata, Indonesia akan kehilangan peluang penerimaan devisa dalam jumlah yang cukup besar. Sebab, dari total produksi Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng, lebih dari 70 persennya didedikasikan untuk pasar ekspor.
"Apalagi harga CPO dunia sedang bagus-bagusnya dan menjadi durian runtuh (windfall profit) bagi penerimaan devisa kita di awal tahun 2022 ini."
"Kemudian, yang langsung terpukul adalah pengusaha migor yang patuh, karena mereka juga akan kehilangan pendapatan dari pasar ekspor yang sedang terang-terangnya," katanya.
Ia mengimbau agar pemerintah untuk segera berkonsolidasi dan merumuskan kebijakan yang lebih permanen bagi pembatasan ekspor CPO dan minyak goreng ini.
Baca Juga: Ganjar Setuju Kebijakan Terbaru Jokowi soal Minyak Goreng: Seribu Persen Benar, Harus Didukung
"Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasannya terhadap volume ekspor selama periode 22-28 April ini. Karena dalam masa-masa tersebut berpeluang pengusaha minyak goreng menggunakan aji mumpung untuk memaksimal ekspor mereka," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah. Larangan tersebut berlaku mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV