Polisi Segera Ajukan Red Notice untuk 5 Tersangka Kasus Fahrenheit yang Ada di Luar Negeri
Hukum | 23 April 2022, 06:50 WIBSebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap dan menahan Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Baca Juga: Ini Broker yang Kerja Sama dengan PT FSP Akademi Pro, Pengelola Robot Trading Fahrenheit
Namun di Polda Metro Jaya, Polri juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga menawarkan Fahrenheit dengan menjual dan memasarkan barang yang tidak tercantum dalam program pemasaran yang disetujui oleh Kementerian Perdagangan.
Keempat tersangka tersebut adalah D, ILJ, DBC, dan MF.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com