Penyanyi Yosie Project Pop dan Nowela Mengaku Siap Kembalikan Uang dari DNA Pro
Hukum | 23 April 2022, 05:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Yosie Project Pop dan Nowela Elizabeth Auparay menjadi selebritas yang giliran diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi bodong DNA Pro.
Keduanya diperiksa penyidik Bareskrim pada Jumat 22 April 2022. Setelah diperiksa sebagai saksi, keduanya akan kooperatif dan bersedia mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari DNA Pro.
Baca Juga: Ini Hasil Pemeriksaan Rossa, Yosi dan Nowela terkait Kasus DNA Pro
Dalam pernyataannya, Yosie mengatakan bahwa dirinya diperiksa selama 5 jam. Ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Bareskrim kepadanya.
"Jadi prosesnya saya diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro. Ada 18 pertanyaan, jangan tanya urutannya, ya," kata Yosie kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (22/4/2022).
Yosie menjelaskan awal mula namanya terseret dalam kasus penipuan investasi bodong itu berawal ketika dirinya dihubungi oleh pihak DNA Pro.
Ia kemudian diminta untuk membuat jingle lagu yang mempromosikan DNA Pro. Setelah itu, Yosie mulai membuat demo sebelum menjadi jingle lagu.
Baca Juga: Mulai dari Artis Hingga Penyanyi Terseret Kasus DNA Pro
"Jadi, di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuat jingle. Itu bagian jasa yang saya lakukan," ujarnya.
"Di awal Agustus itu dibuat demo dulu sebelum pembuatan lagu. Notasi dan lirik. Liriknya seperti apa saya harus tahu dulu perusahaan yang meminta saya."
Ketika itu, Yosie mengaku tidak tahu kalau DNA Pro termasuk salah satu robot trading yang masuk dalam investasi bodong atau ilegal.
"Pada saat itu saya mencari infonya, info yang menyatakan bahwa DNA Pro adalah perusahaan ilegal atau semacamnya itu tidak ada," ujarnya.
Baca Juga: Polisi akan Sita Honor Rossa di Acara DNA Pro, IPW: Tidak Perlu Disita tapi Dilindungi Hak Kerjanya
Baru setelah dua bulan setelah pembuatan jingle lagu selesai, ia akhirnya tahu bahwa DNA Pro salah satu yang dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk membuat jingle lagu tersebut, Yosie mengaku mendapat bayaran dari DNA Pro sebesar Rp115 juta.
Lebih lanjut, Yosie mengatakan bahwa dirinya bekerja profesional dalam proses pembuatan jingle lagu untuk DNA Pro. Dalam kasus ini, ia menyatakan dirinya sebagai korban.
Yosie pun mengaku siap membantu proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Karena itu, ia bersedia kooperatif mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari DNA Pro.
Baca Juga: Hari Ini Giliran Yosi Project Pop Akan Diperiksa Polisi terkait Kasus DNA Pro
"Saya menyatakan siap membantu penyidikan dan apa pun yang dibutuhkan untuk jadi bukti, saya siap serahkan," ujar Yosie.
Sementara itu, penyanyi Nowela menjelaskan dirinya terlibat kerja sama dengan DNA Pro hanya sebatas mengisi acara. Namun, ia tak menyebut nominal yang diterimanya.
"Saya pernah mengisi acara tahun lalu di Jakarta dan memang sebagai pengisi acara DNA Pro saja," ujar Nowela.
Nowela pun mengaku tidak mengetahui bahwa DNA Pro termasuk salah satu perusahaan investasi ilegal dan bermasalah.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, Rossa Ngaku Hanya Pernah Tampil di Acara DNA Pro
Ia mengaku akan kooperatif kepada penyidik dan siap mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari DNA Pro.
"Tentu saja saya akan kooperatif. Kalau memang harus dikembalikan tentu saja saya akan kembalikan apa yang bukan milik saya," kata Nowela.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV