Kejagung Geledah 10 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Hukum | 22 April 2022, 23:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung melakukan penggeledahan di 10 lokasi berbeda terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng tahun 2021 sampai 2022.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, lokasi-lokasi yang digeledah tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Batam, Medan, dan Surabaya.
Baca Juga: Gara-Gara Minyak Goreng, Megawati dan Mendag Lutfi Jadi Sosok yang Tuai Sentimen Negatif di Medsos
Dari beberapa wilayah tersebut, salah satu lokasi yang digeledah itu termasuk rumah dari tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).
“Kemudian ada juga rumah si tersangka IWW, tentunya juga ada kantor yang terkait Kemendag,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Selain itu, Febrie mengungkapkan, ada beberapa kantor pula yang digeledah, di antaranya kantor Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.
“Tempat-tempat penggeledahan ada beberapa kantor terkait kegiatan usaha dari tiga pihak swasta yang sudah kita tersangka,” ucapnya.
Baca Juga: Sikap Gibran dan Kaesang Terkait Sponsor Persis Solo yang Tersangkut Kasus Mafia Minyak Goreng
Febrie menjelaskan penggeledahan yang dilakukan pihaknya untuk mencari bukti-bukti dalam kasus izin pemberian persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.
Febrie menuturkan, dalam mengusut kasus ini pihaknya sudah melibatkan sebanyak tujuh ahli yang telah dimintai keterangan.
Selanjutnya, sudah ada sekitar 650 dokumen terkait yang disita dan diperiksa oleh penyidik.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV