> >

Kejagung Incar 88 Perusahaan Ekspor Minyak Goreng yang Dapat Izin Kemendag

Hukum | 22 April 2022, 06:50 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1/2022). (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Kemudian tiga petinggi perusahaan yang mendapatkan izin ekspor, yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Stanley MA (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Togar Sitanggang (TS).

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e dan f Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Jo nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU