> >

Kemenhub Buka Program Angkutan Motor Gratis untuk Pemudik, Ini Kuota dan Cara Daftarnya

Peristiwa | 21 April 2022, 15:27 WIB
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Angkutan Sepeda Motor Gratis atau Motis. (Sumber: Kompas.com (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Angkutan Sepeda Motor Gratis atau Motis.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menyebut program ini sebagai upaya pemerintah untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat dalam melakukan mudik Lebaran 2022.

Mengingat, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Balitbang Kemenhub, diprediksi sebanyak 85 juta masyarakat akan mudik tahun ini.

"Tentu antusiasme masyarakat yang besar perlu kita antisipasi agar mudik dapat dilaksanakan dengan selamat, aman, dan menimbulkan rasa bahagia bagi pelakunya," kata Zulfikri dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (21/4/2022).

Selain itu, dia juga menyebut, program Motis ini juga sebagai upaya mengurangi angka pemudik dengan menggunakan kendaraan roda dua.

"Sebab, dikhawatirkan akan menghadapi resiko keselamatan yang tinggi jika memaksakan diri untuk mudik dengan kendaraan roda dua," ujarnya.

Guna menarik minat masyarakat agar beralih dari kendaraan roda dua dan memanfaatkan program Motis ini, akan dibuka juga untuk penumpang yang mudik dengan menggunakan bus/travel, selain bagi penumpang kereta api yang telah memiliki tiket yang selama ini dilaksanakan.

Adapun, pendaftaran program angkutan Motis ini dimulai sejak 20 April hingga 8 Mei 2022. Nantinya, kendaraan roda dua ini akan diangkut menggunakan kereta api logistik milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Mudik Gratis ke 4 Provinsi, Ini Jadwal dan Cara Daftar

Peserta dapat melakukan pendaftaran baik secara online melalui bit.ly/motis2022 atau pun pendaftaran secara langsung dengan mengunjungi stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.

Angkutan Motis ini melayani berbagai rute dengan perjalanan pulang pergi (PP) dan tersedia di dua jalur, yakni Lintas Utara dan Lintas Selatan.

Lintas Utara dimulai dari Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang.

Sementara untuk Lintas Selatan dimulai dari Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari.

Dalam angkutan Motis ini, pemerintah menyediakan kuota harian sejumlah 928 unit motor yang diangkut menggunakan 2 (dua) kereta api dengan rangkaian masing-masing 8 gerbong bagasi (Gerbong B) dan akan berjalan setiap hari selama periode arus mudik pada 26 – 30 April 2022.

Kemudian pengiriman dilanjutkan pada periode arus balik mudik Lebaran pada 5-9 Mei 2022.

Selama pengiriman, peserta juga dapat melakukan pelacakan secara mandiri melalui aplikasi KAI Access maupun website kalogistics.co.id dengan memasukkan nomor resi pengiriman.

Tak hanya itu, seluruh rangkaian proses angkutan mulai dari penerimaan, packing atau pengepakan, pemuatan, pembongkaran dari gerbong hingga penyerahan kepada peserta Motis, akan dilayani KAI Logistik.

Baca Juga: Lengkap! Jadwal dan Relasi Kereta Mudik Tambahan 2022, Berangkat Mulai Besok

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU