> >

Baliho Bergambar Dirinya Muncul di Lampung, Begini Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri

Update | 21 April 2022, 02:35 WIB
Baliho Ketua KPK Firli Bahuri di Lampung Selatan. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak mengetahui adanya baliho bergambar dirinya di Lampung Selatan.

Firli menyatakan ketidaktahuannya tersebut melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4/2022).

"Saya tidak tahu terkait hal tersebut apakah itu iklan perusahaan atau ekspresi mendukung pemberantasan korupsi di tanah air," kata Firli.

Meski demikian, Firli menyebut jika baliho yang bergambar dirinya tersebut mengandung pesan antikorupsi, itu adalah hal yang baik.

Baca Juga: Baliho Ketua KPK Firli Bahuri Muncul di Lampung Selatan, Jubir Sebut Bukan Bagian dari Program

Sedangkan jika baliho tersebut dimaksudkan untuk mendukung KPK, pensiunan jenderal polisi dengan tiga bintang dipundaknya tersebut justru mengucapkan terima kasih.

"Tetap bantu kami sebarkan semangat untuk pemberantasan korupsi dan mari terus gelorakan bangun budaya antikorupsi," kata Firli.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan keberadaan baliho Ketua KPK Firli Bahuri di Lampung Selatan.

Keberadaan baliho itu disampaikan Febri Diansyah melalui akun Twitternya @febridiansyah.

Mengutip Kompas.com, dalam kicauannya, Febri bertanya kepada Firli Bahuri dan KPK apakah telah mengetahui adanya baliho besar yang terpasang di Lampung Selatan tersebut.

"Yth. Pak @firlibahuri Ada foto Bapak di baliho gede di Lampung Selatan.. Udah tahu belum, Pak? atau apa @KPK_RI da program sosialisasi ak dg baliho?," tulis Febri.

"Oh ya, foto barusan dikirim teman yg sdg tugas di Lamsel. Lokasi: Jl. Raya Natar, Lampung Selatan," lanjutnya.

Berkaitan hal itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan baliho bergambar Firli Bahuri yang memuat pesan antikorupsi bukan merupakan bagian dari program KPK.

Menurut Ali, baliho yang terpampang di Lampung Selatan itu juga tidak menggunakan anggaran KPK.

"Kami memastikan bahwa pemasangan baliho pesan antikorupsi dimaksud tidak menjadi bagian program KPK dan juga tidak menggunakan anggaran KPK," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4).

Baca Juga: ICW: Jika Lili Pintauli Terbukti Melanggar Kode Etik, Dia Berhasil Ikuti Jejak Firli Bahuri

Ali menilai, peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penegakan hukum.

Namun juga untuk ikut terlibat dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, serta penyampaian pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat.

"Pesan antikorupsi penting terus digelorakan, agar satu sama lain saling mengingatkan untuk menjauhi perilaku-perilaku korupsi," ucap Ali.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU