Mantan Ketua MK Nilai Perlu ada Regulasi soal Pengangkatan Pejabat Kepala Daerah
Berita utama | 19 April 2022, 18:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai perlu ada aturan terkait pengangkatan penjabat kepala daerah.
Dengan begitu, masyarakat dapat dengan mudah mengontrol kebijakan mereka apakah menguntungkan salah satu pihak atau tidak dalam Pemilu 2024.
"Dengan adanya aturan demikian, publik akan menjadi mudah untuk mengontrol penjabat kepala daerah yang bertindak atau dalam kebijakannya apakah menguntungkan salah satu pihak, baik partai politik maupun pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pemilu 2024," kata Hamdan Zoelva sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (19/4/2022).
Dalam pendapatnya, Hamdan lebih lanjut menuturkan sejumlah regulasi penting yang bisa mencegah politisasi penjabat kepala daerah untuk pemenangan pemilu 2024.
Pertama, perlu ada aturan mekanisme yang transparan dalam melakukan rekrutmen penjabat kepala daerah selain adanya syarat formal sebagaimana ketentuan undang-undang.
Baca Juga: Puan: Pemerintah Harus Seleksi Penjabat Kepala Daerah Secara Transparan
Mekanisme transparan ini, kata Hamdan, bertujuan untuk menghindari lobi tertutup sekaligus memberi ruang keterlibatan publik dan penetapan penjabat kepala daerah.
Kedua, sambung Hamdan, perlunya regulasi yang mengatur mengenai sanksi yang lebih tegas bagi penjabat kepala daerah yang terbukti memihak atau tidak netral dalam proses pemilu.
Bagi Hamdan, dengan aturan tersebut, publik bisa melakukan kontrol bagi terhadap kepala daerah agar netral dalam pemilu.
Di samping itu, ini sekaligus menjadi dasar bagi Bawaslu, Komisi ASN, atau Kemendagri dalam menjatuhkan sanksi bagi penjabat kepala daerah yang terbukti tidak netral.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV