PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 9 Mei, Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Baru, Berlaku Hari Ini
Update corona | 19 April 2022, 05:34 WIB"Kenaikan jumlah daerah pada Level 1 tersebut memberikan konsekuensi baik dengan menurunya jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah," ungkapnya.
Penurunan juga terjadi di jumlah daerah di level 3, dari yang semula 9 daerah hanya menjadi 2 daerah.
Sebelum menutup keterangan persnya, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, terlebih pada masa menjelang mudik Lebaran.
"Sebagai negara dengan penduduk Muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di Pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus Covid19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama," ujarnya.
"Untuk itu, Pemerintah mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung upaya pemerintah tersebut," kata dia.
Selain itu, pemerintah, lanjut dia, juga mengharapkan pada pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan keselamatan bangsa dan negara.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Hingga 25 April 2022
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV