> >

Densus 88 Tuding NII Sumatera Barat Berupaya Lengserkan Pemerintah sebelum Pemilu 2024

Hukum | 18 April 2022, 17:12 WIB
Ilustrasi petugas Densus 88 Antiteror Polri. Tim Densus 88 Antiteror Polri bakal menyelidiki temuan puluhan warga yang diduga terpapar ajaran NII di Garut, Jawa Barat. (Sumber: KOMPAS.com /ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menuding kelompok Negara Islam Indonesia (NII) berupaya untuk melengserkan pemerintah sebelum tahun Pemilu 2024.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan pihak yang mempunyai rencana tersebut adalah NII di Sumatera Barat.

Baca Juga: Densus 88 akan Gandeng KPAI untuk Penanganan Puluhan Anak di Bawah Umur yang Dibaiat NII

Kombes Aswin menjelaskan, rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, jaringan NII Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.

“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis, menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” ucap Aswin.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Terduga Teroris Kelompok NII di Tanggerang Selatan

Aswin mengatakan, NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana. Terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam dan juga mencari para pandai besi.

“Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka,” katanya.

Aswin menyebutkan, penyidik masih terus mendalami keterangan dari para tersangka yang telah diamankan tersebut.

Sebelumnya, pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 anggota jaringan NII di dua tempat di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 16 Orang Terduga Teroris Jaringan NII di Sumbar

Penangkapan terhadap anggota jaringan NII di Sumatera Barat itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII di tingkat kewilayahan hingga pusat.

“Hal ini penting dilakukan mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar masif di berbagai wilayah di Indonesia," ujarnya.

"Antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat."

Khusus wilayah Sumatera Barat, kata dia, para tersangka yang sudah ditangkap memberikan keterangan bahwa struktur NII berada pada tingkat cabang atau kecamatan atau CV IV/Padang dalam istilah organisasi terlarang tersebut.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap & Bawa 16 Orang Terduga Teroris dari Sumatra Barat ke Jakarta

Mereka memiliki anggota mencapai 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif dan selebihnya non aktif.

Namun, mereka sudah berbaiat tapi belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII. Meskipun begitu, orang-orang tersebut dapat sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu.

NII Cabang IV/Padang terbagi dalam 5 ranting/UD yang masing-masing beranggotakan sekitar 200 orang.

Dari jumlah total di Sumatera Barat, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga: EKSKLUSIF! Densus 88 Tangkap 5 Teroris, Salah Satu Diantaranya Berencana Serang Gedung DPR RI

Aswin menjelaskan, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi 'warga' NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut 'pencorakan' yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4.

Densus 88 juga mendeteksi potensi ancaman teror NII Sumatera Barat, di antaranya memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi syariat Islam secara kaffah.

Lalu, memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos. Melakukan berbagai kegiatan i’dad (persiapan serangan teror) secara rutin.

Kemudian, merencanakan persiapan logistik serangan teror berupa senjata tajam (golok) serta produsen senjata tajam (pandai besi).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 16 Orang di Sumbar, Diduga Terkait Aksi Terorisme

Selanjutnya, melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur.

Selain itu, mereka disebut juga memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU