Vanessa Khong dan Ayahnya Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Sebagai Tersangka Kasus Binomo
Hukum | 18 April 2022, 16:59 WIBBerdasarkan penyidikan, ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.
Ketiga tersangka baru ini disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV