> >

Ello Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus DNA Pro, Pengacara Ungkap Alasannya

Hukum | 18 April 2022, 16:25 WIB
Marcello Tahitoe yang lebih dikenal sebagai Ello, dari Solois Hingga jadi Vokalis Dewa 19 (Sumber: Instagram/@marcello_tahitoe)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello tak hadir ke Bareskrim Polri hari ini, Senin, 18 April 2022.

Diketahui, hari ini, Ello dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Informasi Ello tak hadir ke Bareskrim disampaikan Direktur Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan. Ia mengatakan Ello melalui kuasa hukumnya meminta jadwal ulang pemeriksaan menjadi Minggu depan.

“(Ello) minta jadwal ulang paling minggu depan,” kata Whisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan dirinya juga tidak mengetahui apa alasan Ello tidak hadir.

“Saya belum tahu juga (alasannya),” kata Whisnu.

Baca juga: Selain Ivan Gunawan, Penyanyi Ello Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus DNA Pro

Sementara itu, Manajer Ello, Petra, saat dihubungi terpisah mengungkapkan Ello berhalangan hadir karena tengah mengisi acara televisi hari ini. Namun, pihaknya memastikan Ello akan hadir jika dipanggil oleh penyidik.

“Kalau itu (panggilan) kan kami sebagai warga negara Indonesia yang baik kami datang, sebisa mungkin datang ikut prosesnya aja,” kata Petra.

Diberitakan sebelumnya, Ello masuk dalam daftar nama artis yang akan diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, saat dikonfirmasi Jumat (15/4/).

"Pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Itu pada hari senin tanggal 18 April 2022," kata Gatot.

Baca juga: Bareskrim akan Periksa Ello, Lesti Kejora, hingga Billy Syahputra soal Investasi Bodong DNA Pro

Selain Ello, ada deretan nama figur publik lain yang juga terseret dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, DJ Una, Billy Saputra dan Virzha.

Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi, ia diperiksa pada Kamis (14/4). Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000 honor yang diterimanya sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan.

Selain Ivan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Billy Syahputra pada Selasa (19/4), lalu pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada Rabu (20/4), serta DJ Una pada Kamis (21/4).

Lalu, pada hari Jumat (22/4) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU