> >

Densus 88 akan Gandeng KPAI untuk Penanganan Puluhan Anak di Bawah Umur yang Dibaiat NII

Update | 18 April 2022, 14:24 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Densus 88 Antiteror Polri akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk penanganan puluhan anak di bawah umur yang dibaiat oleh Negara Islam Indonesia (NII).

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan bahwa polisi tidak menangkap puluhan anak anggota NII itu.

"Densus tidak menangkap anak-anak tersebut. Saat ini, Densus bersama-sama dengan stakeholder terkait sedang berkordinasi untuk penangananya," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Aswin menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencegah proses rekrutmen anak di bawah umur masuk menjadi anggota NII terus berlanjut.

"Terkait hal ini, KPAI telah meminta Polri untuk mengembangkan pengungkapan jaringan NII Sumatera Barat untuk mencegah berlanjutnya pola rekrutmen terhadap anak-anak," tuturnya.

Baca Juga: Polri Sebut Rekrutmen Terorisme Kelompok NII di Sumbar Libatkan Anak di Bawah Umur

Diberitakan sebelumnya, Kelompok terorisme jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ketahuan melakukan perekrutan terhadap anak di bawah umur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa total ada 77 orang anak di bawah umur atau di bawah usia 13 tahun yang disumpah baiat menjadi anggota NII.

"Perekturan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.”

“Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU