Densus 88 akan Gandeng KPAI untuk Penanganan Puluhan Anak di Bawah Umur yang Dibaiat NII
Update | 18 April 2022, 14:24 WIBMenurut Ramadhan, penyidik Densus 88 bahkan menemukan fakta adanya ratusan orang dewasa yang telah menjadi bagian anggota NII sejak masih berusia belasan tahun.
Baca Juga: Ingatkan Masyarakat agar Waspada, BNPT Minta MUI Pusat Keluarkan Fatwa Haram untuk Organisasi NII
"Selain jumlah tersebut tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun," jelas dia.
Namun begitu, Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan NII yang berada di anak di bawah umur.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews.com