Kemenlu Pertanyakan Penilaian Amerika Serikat Soal HAM: Lihat Diri Sendiri Dulu
Peristiwa | 18 April 2022, 13:51 WIB`
JAKARTA, KOMPAS. TV- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mempertanyakan balik laporan review HAM yang diterbitkan Amerika Serikat yang salah satu poinnya adalah mempermasalahkan aplikasi Peduli Lindungi dan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kementerian Luar Negeri, sebaiknya sebelum menilai pelanggaran HAM di negara lain, Pemerintah Amerika Serikat melihat pelanggaran HAM di negaranya sendiri.
“Sebelum menilai negara lain ada sebaiknya kita melihat ke dalam diri kita sendiri,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Puan: Pemerintah Harus Buktikan PeduliLindungi Tak Langgar HAM
Menurut Faizasyah di Amerika Serikat sendiri banyak peristiwa yang patut dinilai mengandung bentuk-bentuk pelanggaran HAM.
“Faktanya kita sama-sama mencermati bahwa ada juga bahkan banyak kasus yang dinilai sebagai bentuk-bentuk pelanggaran HAM di sana,” ungkap Faizasyah.
Dia mengatakan laporan review HAM bukan kali ini saja dikeluarkan Amerika Serikat. Namun menurutnya, review tersebut tidak lantas menjadikan Amerika Serikat paling unggul dalam pelaksanaan HAM .
Baca Juga: AS Sebut Aplikasi Peduli Lindungi Melanggar HAM, Benarkah?
“Apakah dengan melakukan pelaporan yang setiap tahun ini menempatkan Amerika Serikat di posisi di atas semua negara-negara sehingga nilai raport hanya jauh lebih baik?” tukas dia.
Dia menegaskan tidak ada negara di dunia yang sempurna betul dalam penegakan hak asasi manusia, termasuk Amerika Serikat.
Dia juga mempertanyakan dasar yang dimiliki Amerika Serikat sehingga ingin memberikan penilaian HAM terhadap negara-negara lain.
“Atas dasar apa satu negara melakukan penilaian terhadap negara-negara lain, sementara tidak ada negara katakanlah yang menilai negara tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: KPK Respons Laporan HAM AS soal TWK dan Lili Pintauli
Menurutnya banyak negara-negara lain yang mempersoalkan apa yang dilakukan Amerika Serikat dengan melakukan review HAM di negara lain.
Sementara, disebutkan Faizasyah, sudah ada dewan HAM PBB yang melakukan review secara regular terkait penegakan HAM.
“Negara kita sudah pernah menjalani review tersebut dan pada waktunya nanti akan ada update lagi review mengenai pelaksanaan HAM di Indonesia,” pungkas dia.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV