> >

Catat, Ini Jadwal Pencairan THR untuk PNS dan TNI-Polri 2022

Sosial | 17 April 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi uang yang akan diberikan sebagai tunjangan hari raya (THR). (Sumber: Antara)

Pemberian THR juga telah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2022 yang penyalurannya dilakukan melalui Kementerian atau Lembaga dentgan total anggaran Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU