> >

PPP Mulai Panaskan Mesin untuk Pemilu 2024: Daftar Bakal Caleg Harus Kelar 30 Juni 2022

Politik | 16 April 2022, 10:26 WIB
Rapimnas PPP. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana membentuk Badan Saksi Pemilu (BSP) tingkat DPW dan DPC paling lambat tanggal 30 Juni 2022. (Sumber: Istimewa)

Hal lain yang juga akan dilaksanakan adalah menyiapkan peraturan organisasi PPP tentang pencalegan.

“Termasuk terkait pembagian wilayah kerja elektoral caleg, mekanisme kompensasi caleg dan penyelesaian sengketa perolehan suara antar caleg,” lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga: PPP Jalin Komunikasi dengan Nasdem dan PAN untuk Rajut Koalisi Pilpres 2024

Mengenai persiapan agenda Pemilu Presiden tahun 2024, PPP menugaskan DPP untuk melakukan komunikasi dengan partai politik dan figur-figur potensial yang akan diputuskan dalam Rapimnas berikutnya.

Sidang Rapimnas tersebut dipimpin oleh Syaifullah Tamliha sebagai ketua, M Quyyum Abdul Jabar (Wakil Ketua), dan Achmad Baidowi (Sekretaris).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU