> >

Mudik dari Jakarta ke Surabaya? Perkiraan Biaya Tol Sebesar Rp737 Ribu

Update | 16 April 2022, 09:24 WIB
Gerbang Tol Kebomas di Jalan Tol Surabaya-Gresik. (Sumber: Dok. Margabumi Matraraya )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tarif jalan tol dari Jakarta ke Surabaya pada musim mudik Lebaran 2022 untuk kendaraan golongan I yang meliputi mobil, sedan, pickup, jip, bus, dan truk kecil, diperkirakan sebesar Rp737.500.

Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta, dan menjadi salah satu kota tujuan mudik terbanyak, termasuk menjadi tempat transit pemudik.

Hasil survei Balitbanghub menyatakan daerah asal pemudik terbanyak ialah Jawa Timur (14,6 juta orang), Jabodetabek (14,3 juta orang) dan Jawa Tengah (12,1 juta orang).

Sedangkan daerah tujuan pemudik terbanyak adalah Jawa Tengah (23,5 juta orang), Jawa Timur (16,8 juta orang), dan Jawa Barat 14,7 juta (orang).

Baca Juga: Resmi, Cek Tarif Tol Trans Jawa Terbaru April 2022 untuk Mudik Lebaran

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik Lebaran tahun ini akan terjadi pada 29-30 April 2022, dan puncak arus balik diperkirakan pada 8 Mei 2022.

Perjalanan darat tercepat dari Ibu Kota Jakarta ke Subaraya adalah melalui jalan Tol Trans Jawa.

Jalan tol dengan rute Jakarta-Semarang dan Jakarta-Surabaya termasuk jalur yang selama ini biasa dilalui oleh para pemudik.

Total biaya tol dari Jakarta sampai Surabaya berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR adalah sebesar Rp737.500.

Rincian lengkap tarif tol Jakarta-Surabaya 2022 berdasarkan per ruas tolnya:

Jakarta-Cikampek Rp20.000

Cikampek-Palimanan Rp119.000

Palimanan-Kanci Rp12.500

Kanci-Pejagan Rp29.500

Pejagan-Pemalang Rp60.000

Pemalang-Batang Rp45.000

Batang-Semarang Rp86.000

Semarang Seksi A,B,C Rp5.500

Semarang-Solo Rp75.500

Solo-Ngawi Rp104.500

Ngawi-Kertosono Rp91.000

Kertosono-Mojokerto Rp50.000

Mojokerto-Surabaya Rp39.000

Baca Juga: Langgar Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2022, Pemudik Bakal Dikeluarkan dari Jalan Tol

Tarif tersebut berlaku jika perjalanan dilakukan seluruhnya melalui jalan tol, atau tanpa sekalipun keluar tol dari Jakarta ke Surabaya.

Tarif tersebut berlaku saat pengendara mobil masuk dari Interchange Jakarta (IC Jakarta/Simpang Susun Cawang) dan keluar di gerbang tol Waru, Surabaya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU