> >

KPK Temukan Dugaan Bupati PPU Abdul Gafur Samarkan Aset Korupsi Pakai Identitas Orang Kepercayaan

Hukum | 15 April 2022, 20:58 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/1/2022) dini hari. (Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyamaran aset hasil korupsi yang dilakukan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Dalam menelusuri penyamaran aset tersebut, KPK memanggil Mohammad Syaiful selaku PNS dan pihak swasta Ruslan Sangadji pada Kamis (14/4/2022).

Keduanya dimintai keteragan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati PPU, KPK Periksa Istri Abdul Gafur dan Plt Bupati PPU saat Ini

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan,  kepada kedua saksi penyidik mengkonfirmasi sejumlah temuan dugaan kepemilikan aset milik tersangka Abdul Gafur yang menggunakan identitas lain. 

Salah satu yang ditemukan penyidik yakni dugaan penyamaran aset Abdul Gafuf dengan menggunakan identitas tersangka Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB). 

"Kedua saksi dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikian aset dari tersangka AGM yang menggunakan identitas tersangka NAB dan beberapa orang kepercayaan lainnya dari tersangka AGM," ujar Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022).

Sebelumnya KPK juga menelusuri aliran uang korupsi Abdul Gafur Mas'ud yang digunakan untuk dukungan pencalonan Abdul dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat, Kaltim.

Baca Juga: Jemmy Setiawan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati PPU, Fokus soal Musda Demokrat

Dalam penelusuran aliran uang ini, KPK memanggil sejumlah pimpinan partai Demokrat di daerah yakni Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdullah, Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau, dan Ketua DPC Demokrat Kutai Barat Paul Vius.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU