> >

Nadiem Makarim Janji Tindak Lanjuti Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Soal Kasus Pencabulan Mahasiswi

Hukum | 15 April 2022, 07:04 WIB
Sejumlah perwakilan Komahi Universitas Riau yang menjemput keadilan bagi penyintas atas vonis bebas Dekan Unri Syafri Harto oleh PN Pekanbaru (Sumber: Instagram @Komahi_ur)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berjanji akan menindaklanjuti vonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) Syafri Harto yang tersangkut kasus pencabulan terhadap mahasiswi.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat menemui perwakilan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unri yang datang ke Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Melansir akun media sosial resmi Komahi, Nadiem menyatakan tindak lanjut yang akan dilakukan Kemendikbudristek nantinya ialah bentuk perjuangan bersama untuk mengubah budaya yang ada.

"Ini perjuangan kita bersama untuk mengubah budaya yang ada, dan kita akan saling berjuang dan berusaha. Kami juga akan selalu ada di balik perjuangan ini," kata Nadiem seperti dikutip KOMPAS.TV dari akun @Komahi_ur, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga: LBH Yogya Respons Vonis Bebas Dekan UNRI Syafri Harto: Ini Pengkhianatan Terhadap Perjuangan Korban

Ia juga memastikan, semua jajaran di Kemendikbudristek akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa yang menolak terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Adapun rencananya, Kemendikbudristek akan melakukan prosedur tindak lanjut yang berbeda dengan pengadilan.

Meski begitu, pihaknya akan memastikan seluruh prosesnya akan membantu penyintas dan menciptakan kampus sebagai lingkungan aman bagi mahasiswa.

"Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa unri," tulis pihak Komahi Unri dalam unggahannya.

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas terhadap Dekan FISIP Nonaktif Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, dalam sidang putusan, Rabu (30/3) lalu.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU