Selain Ivan Gunawan, Penyanyi Ello Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus DNA Pro
Hukum | 14 April 2022, 23:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Penyanyi Marcelo Tahitoe alias Ello bakal diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DIttipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.
Ello dijadwalkan nanti diperiksa sebagai saksi.
Soal rencana pemeriksaan Ello disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di Mabes Polri, Kamis Malam (14/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap E pada hari Senin (18/4/2022)," kata Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media.
Baca Juga: Pernah Jadi Brand Ambassador, Ivan Gunawan Akui Tak Kenal Co-Founder DNA Pro
Diduga Ello terkait dengan kasus DNA Pro, dalam peran yang serupa dengan publik figure lainnya.
Sebelumnya, Selebritas Ivan Gunawan juga telah diperiksa oleh Bareksrim Polri.
Selain Ello, enam publik figur lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi, di antaranya DJ Una, Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Billy Syahputra.
Seluruh publik figur tersebut dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pekan depan.
Baca Juga: Kerugian Korban DNA Pro Capai Rp31 Miliar, Pengacara Minta Ivan Gunawan Ikut Bertanggung Jawab
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Ivan Gunawan sebagai saksi terkait dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.
Gatot menyebutkan pemeriksaan terhadap Ivan Gunawan berlangsung selama 3 jam dengan 16 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim telah panggil IG. Yang bersangkutan sudah mendatangi penyidik memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Gatot.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV