> >

Mengenal Hengki Haryadi, Dirreskrimum Baru Polda Metro Jaya yang Dua Kali Tangkap Hercules

Sosial | 14 April 2022, 22:22 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mendapat jabatan baru yakni sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya. (Sumber: Warta Kota/Joko Supriyanto)

Baca Juga: Dicecar Rizieq Shihab di Persidangan, Mantan Kapolres Jakpus: Tidak Ada Klaster Covid-19 Petamburan

Tak lama di posisi itu, Hengki akhirnya menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat pada Oktober 2017.

Di awal kepemimpinannya menjaga Jakarta Barat, Hengki mengungkap komplotan pencuri "Tenda Oranye".

Atas hal itu, Hengki mendapatkan penghargaan dari Kementerian PUPR karena salah satu pejabat dari Kementerian PUPR juga merupakan korban pencurian dari komplotan "Tenda Oranye"

Pada akhir 2018, lagi-lagi Hengki kembali berhadapan dengan Hercules.

Hercules beserta geng diketahui mengintimidasi dan menyebarkan ketakutan terhadap warga Kalideres saat mencoba menguasai lahan milik warga.

Baca Juga: Kasat Intel Polres Jakpus Luka dan Tak Sadarkan usai Bentrok dengan Pedemo Tolak Pemekaran Papua

Di bawah pimpinan Hengki, Hercules kembali ditangkap.

Usai berhadapan dengan Hercules, Hengki mengungkap kasus-kasus narkoba mulai dari jenis ekstasi, sabu dan ganja.

Mulai dari yang dibuat secara rumahan hingga terhubung dengan jaringan internasional.

Di bawah bimbingan Hengki, Polres Metro Jakbar akhirnya berkolaborasi dengan penegak hukum narkoba dari Amerika Serikat, yaitu DEA pada pertengahan 2019.

Hasilnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap penyelundupan sabu asal Amerika dengan modus bungkus kopi seberat 28 kilogram.

Baca Juga: Kapolda Metro Geram Marak Kejahatan Jalanan: Catat Para Kapolsek, Saya akan Datang ke Lokasi Rawan!

Hengki mengemban tugasnya sebagai Kapolres Metro Jakbar hingga Desember 2019, lalu melanjutkan pendidikan di Sespimpti Polri 9 bulan lamanya.

Lulusan Terbaik

Usai lulus dari Sespimpti Polri dan menjadi lulusan terbaik, dia bertugas di Mabes Polri menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Di pertengahan November 2020 tepatnya 16 November 2020 diterbitkan telegram Kapolri dengan nomor ST/3222/XI/KEP./2020 yang salah satu butirnya berisi diangkatnya Hengki dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Ia menggantikan Kombes Pol Heru Novianto.

Pergantian Kapolres Jakpus ini erat kaitannya dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Tanah Abang, pada 14 November 2020.

Salah satu kasus yang ditangani Polres Jakpus saat dipimpin Hengki yakni penangkapan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu pada Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Istri Pamer Uang di TikTok, Kapolres Dicopot dari Jabatannya

Kini Hengki Haryadi mendapat jabatan baru sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat yang dirotasi sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri. 

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/747/IV/KEP./2022 per tanggal 13 April 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU