> >

Kepala BPOM: Masyarakat Jangan Konsumsi Kinder Joy Dulu

Berita utama | 14 April 2022, 12:36 WIB
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito dalam konferensi pers vaksin Covid-19 dosis booster, Senin (10/1/2022) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengimbau masyarakat untuk stop mengkonsumsi produk Kinder Joy.

Sebab, kata Penny Lukito, BPOM akan melakukan pengujian terhadap produk Kinder Joy untuk memastikan tidak terkontaminasi bakteri Salmonela.

Demikian Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dalam waawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Maria Gratia, Kamis (14/4/2022).

“Kami imbau masyarakat jangan konsumsi dulu,” ujar Penny Lukito.

Langkah ini merupakan imbas dari sejumlah negara Eropa yang menarik coklat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

Sebagaimana telah diinformasikan, negara bagian Eropa terkena dampak kesehatan dari hasil produksi coklat Kinder asal Inggris.

Baca Juga: Bahaya dan Gejala Infeksi Salmonella yang Bikin BPOM Stop Peredaran Kinder Joy Sementara

Meski demikian, lanjut Penny, coklat Kinder yang ditarik oleh Institusi Belgia tidak diedarkan di Indonesia, karena produk serupa yang terdaftar di BPOM diproduksi oleh India.

“Kami melakukan penghentian sementara. Impor secara distribusinya. Menarik dulu produknya, BPOM akan melakukan sampling dan pengujian bakteri salmonela yang menyebabkan masyarakat mengalami masalah pencernaan dan tifus. Ini bakteri yang jangan sampai menimbulkan korban,” ucapnya.

Penny mengatakan, hasil uji sampling pada produk Kinder Joy akan diketahui secepatnya pada Minggu ketiga bulan April 2022.

Untuk itu, lanjutnya, yang bisa dilakukan saat ini adalah mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk Kinder Joy.

Termasuk, mengharuskan distributor produk Kinder Joy menarik semua produknya dari pasaran.

Baca Juga: Respons Pihak Telur Cokelat Kinder usai Produknya Ditarik dari Pasar Inggris Terkait Salmonella

“Kami mengharuskan pelaku usaha untuk hubungi distributor, untuk meminta dan melakukan penarikan. Kami awasi. Kami sebarkan informasi,” ujarnya.

Dalam keteranganya lebih lanjut, Penny mengungkapkan hingga saat ini belum ditemukan korban yang mengalami sakit akibat dari produk Kinder Joy.

Namun demikian, Penny menuturkan kepada masyarakat yang mengalami dampak akibat dari produk Kinder Joy untuk segera melaporkan ke BPOM.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU