Lili Pintauli Diduga Terima Gratifikasi Nonton MotoGP, ICW: Dewas KPK Harus Proaktif Cari Bukti
Hukum | 13 April 2022, 15:15 WIB“Hal tersebut sejalan dengan mandat TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa,” kata Kurnia.
Baca Juga: ICW Desak Lili Pintauli Diperiksa Soal Pelanggaran Etik Kebohongan, Dewas KPK: Sudah dalam Proses
Menurut ICW, akan berimplikasi buruk pada institusi KPK jika kemudian Lili yang diduga melanggar kode etik ini terbukti bersalah.
“Maka masyarakat semakin enggan untuk percaya kepada KPK. Tidak hanya itu, dengan Lili tetap menjabat sebagai pimpinan, bukan tidak mungkin semakin menyulitkan para pegawai KPK yang selalu mengampanyekan nilai integritas kepada masyarakat,”ujarnya.
“Pertanyaan sederhananya, bagaimana masyarakat akan percaya kepada KPK, jika pada level pimpinannya saja dipenuhi dengan berbagai persoalan?!” tambah Kurnia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV