DPR Desak KPU-Bawaslu Efisiensikan Anggaran Pemilu 2024
Politik | 13 April 2022, 11:02 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan efisiensi anggaran Pemilu 2024.
Meski begitu, ketika melakukan efisiensi anggaran Pemilu 2024 juga tak boleh mengurangi profesionalisme kerja mereka dalam menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Juga: KPU: 75 Parpol Berhak Daftar sebagai Peserta Pemilu 2024
“Kami mendorong penyelenggara pemilu dapat mengefisienkan anggaran Pemilu 2024 seefisien mungkin tanpa mengurangi nilai kerja yang profesional,” kata Junimart seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/4/2022).
Politikus PDIP itu menyebut, efisiensi itu bisa dalam bentuk mempersingkat masa waktu kampanye Pemilu 2024. Sebab itu sangat berhubungan dengan pengadaan logistik, digitalisasi dalam beberapa tahapan yang bisa menghemat anggaran.
Selain itu, Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, dan DKPP membahas tahapan Pemilu 2024.
“Komisi II DPR akan menggelar rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat tersebut akan membahas persiapan pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk Pemilu Serentak 2024. Persiapan itu menurut dia terkait program, tahapan, dan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dibutuhkan anggaran senilai Rp110,4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak pada 2024.
Baca Juga: Bawaslu Gelar Rapat dengan DPR Hari Ini, Bahas PKPU dan Anggaran Pemilu
"Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Minggu (10/4).
Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut terdiri dari anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Antara