> >

Periksa Andi Arief, KPK: Kami Dalam Informasi Sekecil Apapun

Hukum | 11 April 2022, 12:29 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief saat di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. (Sumber: ANTARA/Aprillio Akbar)

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Andi Arief Janji Penuhi Panggilan KPK pada 11 April 2022

“Kami juga memanggil beberapa saksi dari pihak swasta selain Andi Arief tentu dalam rangka terus menggali, terus mengkonfirmasi informasi dan data yang kami miliki,” tuturnya.

Dia menegaskan KPK akan memanggil siapapun pihak yang dibutuhkan untuk membuat terang benderang kasus ini.  

Sebelumnya, Andi Arief memang  berjanji akan memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

 KPK telah menjadwal ulang pemeriksaan Andi sebagai saksi Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Surat Panggilan Kedua Bakal Dikirim Lagi, KPK Minta Andi Arief Kooperatif

Melalui akun Twitter pribadinya, Andi mengaku telah menerima surat panggilan sebagai saksi dan berencana memenuhi panggilan KPK.

Andi juga mengatakan ketidakhadiran dirinya pada pemanggilan pertama lantaran surat panggilan tidak diterimanya.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," ujar Andi melalui cuitan di akun Twitter @Andiarief__, Selasa (5/4/2022).

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU