> >

Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Bupati Penajem Paser Utara

Hukum | 11 April 2022, 10:51 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. (Sumber: ANTARA/Aprillio Akbar)

 KPK telah menjadwal ulang pemeriksaan Andi sebagai saksi Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Partai Demokrat Minta KPK Tidak Politis soal Pemanggilan Andi Arief

Melalui akun Twitter pribadinya, Andi mengaku telah menerima surat panggilan sebagai saksi dan berencana memenuhi panggilan KPK.

Andi juga mengatakan ketidakhadiran dirinya pada pemanggilan pertama lantaran surat panggilan tidak diterimanya.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum. Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," ujar Andi melalui cuitan di akun Twitter @Andiarief__, Selasa (5/4/2022).

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU