> >

Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Bupati Penajem Paser Utara

Hukum | 11 April 2022, 10:51 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. (Sumber: ANTARA/Aprillio Akbar)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Politikus Partai Demokrat Andi Arief hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap bupati Penajem Paser Utara.

Andi Arief tiba di KPK sekitar pukul 09:53 WIB, Senin (11/4/2022) dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10:00 WIB.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Andi Arief mengenakan kemeja biru bermotif kotak-kotak, dan juga menggunakan masker berwarna foto.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Andi Arief Janji Penuhi Panggilan KPK pada 11 April 2022

Saat difoto oleh awak media, Ketua badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat itu sempat melambaikan tangan kepada para wartawan yang menyapanya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Andi Arief bakal diperiksa sebagai saksi pada Senin 11 April 2022 ini.

 Andi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Baca Juga: Surat Panggilan Kedua Bakal Dikirim Lagi, KPK Minta Andi Arief Kooperatif

 "Iya (diperiksa hari ini) sesuai jadwal," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya  Andi Arief memang  berjanji akan memenuhi panggilan KPK terkait pemeriksaan kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU