> >

Mahasiswa Pindahkan Lokasi Demo Karena Tak Mau Dikriminalisasi

Peristiwa | 11 April 2022, 10:38 WIB
Aliansi BEM SI pindahkan lokasi demo di kompleks gedung DPR RI pada 11 April 2022. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memindahkan lokasi demonstrasi dari kawasan Istana Negara ke Gedung DPR MPR. Koordinator BEM SI Kaharudin menyatakan, keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan rekan-rekannya.

Tadinya, demonstrasi di Istana Negara ditujukan agar Presiden Jokowi mau keluar dan menemui para mahasiswa. Namun karena Presiden Jokowi sudah membuat pernyataan soal isu penundaan pemilu, mereka menilai tidak mungkin tuntutan mereka terwujud.

Sehingga mereka beralih ke ke Gedung DPR, dengan harapan para anggota dewan mau mendengar suara mereka dan menyampaikan ke Presiden Jokowi.

"Kalau kami paksakan demonstrasi di Istana setelah Presiden Jokowi buat pernyataan kemarin, nanti kami bisa dikriminalisasi," kata Kaharudin dalam Program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Personel yang Bawa Senjata Api dan Peluru Tajam di Aksi BEM SI

Pada Minggu (10/4), Presiden Jokowi mengumpulkan para menterinya dan menegaskan pemilu tetap diadakan tahun 2024. Namun menurut Kaharudin, tuntutan mahasiswa bukan cuma soal isu penundaan pemilu. Tapi juga revisi UU IKN hingga masalah kenaikan harga BBM.

"Pemerintah saat ini suka cek ombak. Kalau ombaknya kecil, dilanjutkan kebijakan itu. Kalau ombaknya besar, ditunda dulu. Kita akan kawal ini sampai nanti Februari 2024 memang benar-benar  ada Pemilu,"  ujar Kaharudin.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan sah-sah saja mahasiswa memindahkan lokasi demonstrasi. Menurutnya biar nanti masyarakat yang menilai, apakah mahasiswa benar-benar berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara atau untuk kepentingan siapa.

"Karena kalau diarahkan ke presiden terus, kan presiden sudah clear pernyatannya soal Pemilu. Semuan regulasi sudah disiapkan, bahkan sampai tanggal pelaksanaannya juga sudah ada yaitu 14 Februari 2024," tutur Ngabalin.

Baca Juga: Hindari Kawasan Monas dan DPR, Akses Jalan Ditutup Karena Unjuk Rasa Mahasiswa

Di sisi lain, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno punya pandangan berbeda. Ia menilai, seharusnya mahasiswa tetap berdemonstrasi di Istana meski Presiden Jokowi sudah membuat pernyataan soal Pemilu.

"Kalau ingin menyuarakan tuntutan, ya harusnya tetap ke Istana. Kalau dialihkan ke DPR seperti gerakan masuk angin," ucap Adi.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU