> >

LBH Jakarta Sebut Wacana Penundaan Pemilu sebagai Tanda Mundurnya Demokrasi

Politik | 10 April 2022, 16:56 WIB
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana memberikan pernyataan dan sikap terkait isu penundaan pemilu yang kian deras pergerakannya dilakukan oleh elite politik. (Sumber: KOMPAS.com/Devina Halim)

Arif berani mengeluarkan pernyataan demikian, karena ia paham betul bahwa wacana penundaan pemilu itu sarat akan konflik kepentingan dan masyarakat pun pasti sudah menyadarinya.

"Tentu, mereka (elite politik) ingin melanggengkan kekuasaannya yang hari ini mereka dapatkan. Mereka ingin berkuasa kembali tanpa harus melewati mahkamah rakyat (pemilu, red)," jelas Arif.

Artinya, lanjut Arif, tindakan tersebut secara tidak langsung bakal menghilangkan hak rakyat untuk bersuara atau memilih sendiri pemimpinnya.

"(Termasuk) hak rakyat untuk mengevaluasi dan menghukum para elite politik yang tidak becus kerjanya," tegasnya.

Oleh karena itu, Arif kembali menegaskan bahwa semestinya tidak ada tempat di Tanah Air ini bagi mereka yang berani menggembor-gemborkan wacana penundaan pemilu.

"Karena ini sangat berbahaya. Konstitusi kita sudah tegas mengatur bahwa presiden dibatasi masa periodenya hanya dua kali," tutur Arif.

"Tujuanya tidak lain adalah agar kita tak terjebak lagi di masa otoritarian sebelum reformasi, baik saat orde lama maupun orde baru," tandasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU