> >

BPJT Akan Batasi Waktu Penggunaan Rest Area Jalan Tol Saat Musim Mudik Lebaran 2022

Update | 10 April 2022, 12:33 WIB
Kepala BPJT Danang Parikesit menyebut pihaknya akan membatasi waktu penggunaan rest area oleh pengguna jalan saat musim mudik lebaran 2022. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya diberitakan Kompas TV, Korlantas Polri telah menyiapkan aturan waktu mudik lebaran 2022, dan akan diumumkan secara resmi pada Senin (11/4/2022) siang.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan, pihaknya telah mendapat informasi dan arahan mengenai arus mudik lebaran.

Selama ini, kata dia, pihaknya telah melakukan langkah awal, dan informasi terakhir yang diterima menyatakan perkiraan jumlah pemudik mencapai 85 juta orang.

“Sampai terakhir informasi yang kami dapatkan, kita akan mengakomodir, melayai  85 juta masyarakat yang akan mudik,” kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Koordinasi Antisipasi Mudik Lebaran 2022, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Kemenhub Beri Diskresi pada Korlantas untuk Atur Rekayasa Lalulintas Selama Masa Lebaran

Jumlah tersebut, kata Firman, bukan angka yang kecil, dan bisa berhasil jika semua pihak, yakni  masyarakat dan petugas bisa saling mengomunikasikan yang perlu dikerjakan, sehingga semua dapat terlayani dengan baik.

“Tidak mungkin seluruhnya pada waktu yang bersamaan. Sebanyak 85 juta itu, 47 persen informasinya melalui jalan darat, harus keluar pada waktu yang bersamaan.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU