> >

Instruksi Mahfud MD ke Polisi buat Pengamanan Demo 11 April: Jangan Bawa Peluru Tajam

Politik | 9 April 2022, 21:01 WIB
Petugas kepolisian wanita bertugas mengamankan aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan beberapa organisasi Islam saat menggelar demo bertajuk Bela Islam 2503 di depan Monas, Jakarta Pusat. (Sumber: Wandi Yansen / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan personel dalam pengamanan aksi demo elemen masyarakat yang rencananya digelar pada 11 April 2022.

Dalam instruksinya para personel diminta untuk tidak melakukan kekerasan, tidak membawa peluru tajam, dan jangan mudah terpancing oleh provokasi yang ingin jatuh korban.

Di sisi lain, Mahfud juga meminta dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Mahasiswa Bantah Demo Turunkan Jokowi, BEM SI: Demo 11 April Soal Stabilkan Harga Bahan Pokok

Ia menyatakan unjuk rasa dari elemen masyarakat adalah bagian dari demokrasi. Namun perlu diingat juga Indonesia adalah negara nomokrasi atau negara hukum. 

"Yang terpenting, aspirasi tersebut dapat didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ujar Mahfud dalam keterangan video yang diterima redaksi, Sabtu (9/4/2022).

Sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bakal menggelar aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Dalam aksinya nanti, BEM SI menargetkan bakal mendatangkan 1.000 massa aksi. Para demonstran yang direncanakan hadir itu berasal dari 18 kampus.

Baca Juga: Tanggapi Rencana Demo Mahasiswa di Istana Negara, Wiranto Pertanyakan Urgensi Aksi 11 April

Koordinator BEM SI Kaharuddin menjelaskan alasan pihaknya kembali menggelar aksi demonstrasi setelah aksi mereka pada 28 Maret 2022.

Menurut Kaharuddin, aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya. Sekaligus menagih janji terkait tuntutan pihaknya yang telah disampaikan sebelumnya.

"Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini," ujar Kaharuddin dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Kericuhan Demo Mahasiswa di Semarang Dibubarkan, Massa Aksi: Akan Kembali Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU