Kemenkes Pastikan Penerima Vaksin Janssen Dapat Memperoleh Booster Jenis Moderna
Update corona | 9 April 2022, 07:56 WIBBaca Juga: Antisipasi KIPI, Anies: Jangan Vaksin Booster Pas Mau Berangkat Mudik
Untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima vaksin Janssen dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi jenis vaksin COVID-19 lainnya.
“Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator tim vaksinasi disabilitas Organisasi Harapan Nusantara (OHANA), Nuning Suryatiningsih, menyebut warga penerima vaksin Janssen di Waingapu, Sumba, NTT, mengalami kesulitan bepergian karena dianggap hanya menerima satu dosis vaksin.
Mereka selalu ditanya tentang dosis kedua dan booster saat harus ke luar kota.
Bahkan saat mengajukan vaksinasi booster, mereka akan diminta menunjukkan bukti telah mendapat vaksin kedua.
“Saat ingin mendapatkan vaksin dosis kedua dan menanyakan ke dinas kesehatan setempat, tapi tak ada jawaban menjadi solusi,” kata Nuning pada keterangan resmi, Jumat (8/4/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV