Kapolri Ungkap Ada Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Industri, 19 Tersangka Ditangkap
Peristiwa | 8 April 2022, 18:47 WIBKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 19 tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM subisidi solar.
Penangkapan dan penetapan 19 tersangka ini, menurut Sigit, dilakukan di enam wilayah Polda jajarannya.
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka dari 6 wilayah," kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan, pengusutan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM akan terus dilakukan.
"Ini akan terus kami lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujarnya.
Baca Juga: 6 Polda Usut Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV