> >

Kapolri Ungkap Ada Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Industri, 19 Tersangka Ditangkap

Peristiwa | 8 April 2022, 18:47 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut ada pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk keperluan industri. (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 19 tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM subisidi solar.

Penangkapan dan penetapan 19 tersangka ini, menurut Sigit, dilakukan di enam wilayah Polda jajarannya.

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka dari 6 wilayah," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan, pengusutan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM akan terus dilakukan.

"Ini akan terus kami lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujarnya.

Baca Juga: 6 Polda Usut Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU