> >

Sorotan Berita: Eks Petinggi OJK Dibebaskan, Tersangka Baru Kasus Binomo, Marshel Widianto Diperiksa

Update | 8 April 2022, 06:58 WIB
Foto ilustrasi Gedung Mahkamah Agung. Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi. (Sumber: mahkamahagung.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Kamis (7/4/2022) di Kompas.tv

Sorotan berita pertama, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.

Sorotan berita kedua, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan satu orang tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

Kemudian sorotan berita ketiga, Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan polisi pada Kamis (7/4) kemarin.

Marshel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan konten pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Baca Juga: Pria Semarang Bawa Kabur Mobil Wanita Teman Kencannya, Sempat Diparkir 2 Hari di Rumah Sakit

Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Kamis (7/4) kemarin.

1. Eks Petinggi OJK yang Terjerat Korupsi Dana Asurasnsi Jiwasraya Dibebaskan

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.

Diketahui, Fakhri sebelumnya terjerat dalam perkara korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.

"Menyatakan terdakwa Fakhri Hilmi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider. Membebaskan terdakwa Fakhri Hilmi dari semua dakwaan penuntut umum," demikian disebut dalam vonis majelis hakim kasasi yang disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro di Jakarta, Kamis (7/4).

Cek berita lengkapnya di sini

2. Tersangka Baru Kasus Binomo

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menetapkan satu orang tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

Dengan demikian, maka total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebaggai tersangka. Adapun seorang lagi yang baru ditetapkan tersangka yaitu berinisial WMN atau Wiky.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, dan Brian Edgar Nababan.

“Sampai hari ini kasus Binomo jadi empat tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4).

Cek berita lengkapnya di sini

Baca Juga: Fakta-fakta Haji Endang, Pengusaha Jembatan Perahu yang Beli Pajero Sport Pakai Uang Koin Rp500

3. Marshel Widianto Diperiksa Polisi Terkait kasus Dea OnlyFans

Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan polisi kemarin, Kamis (7/4).

Marshel diperiksa sebagai saksi kasus dugaan konten pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Berdasarkan pantauan Kompas TV, Komika berusia 25 tahun ini tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB.

Saat tiba di lokasi, Marshel yang mengenakan kaus hitam beserta masker putih ini enggan berkomentar mengenai agenda pemeriksaan yang akan dijalaninya.

Meski demikian, Marshel sempat tampak emosi ketika keluar dari mobil.

Dia terlihat seperti terganggu karena hadangan para awak media yang membuatnya kesulitan memasuki ruangan.

"Gue enggak apa-apa, an***g," kata Marshel saat hendak memasuki Markas Polda Metro Jaya.

"Gue kenapa sih, ayolah, guys. Gue enggak apa-apa," ucapnya lagi.

Cek berita lengkapnya di sini

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU